Berikut ini adalah beberapa
adab makan dan minum sesuai dengan bimbingan Rasulullah shollallahu alaihi
wasallam:
1. Memakan makanan yang halal.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ
مَا رَزَقْنَاكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman,
makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu…(Q.S
al-Baqoroh ayat 172).
2. Mengucapkan bismillah di awal sebelum makan. Jika lupa di awal makan, hendaknya membaca bismillah fii awwalihi wa aakhirihi
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ بِسْمِ
اللَّهِ فَإِنْ نَسِيَ فِي أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ بِسْمِ اللَّهِ فِي أَوَّلِهِ
وَآخِرِهِ
Jika seseorang memakan makanan,
hendaknya ia mengucapkan bismillah. Jika ia lupa di awal, maka ucapkanlah
bismillah fii awwalihi wa aakhirihi (dengan Nama Allah di awal dan di
akhir)(H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Hakim, disepakati
keshahihannya oleh adz-Dzahaby dan al-Albany)
3. Menggunakan tangan kanan
tidak boleh menggunakan tangan kiri.
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا
شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ
وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Jika salah seorang dari kalian
makan, maka makanlah dengan tangan kanannya. Jika minum minumlah dengan tangan
kanannya. Karena syaithan makan dan minum dengan tangan kirinya (H.R Muslim
dari Ibnu Umar)
Sering kali kita melihat
seseorang setelah makan kemudian minum dengan tangan kirinya. Ini adalah
perbuatan yang menyelisihi sunnah Rasul dan bahkan disukai syaithan. Sebagian
lagi beralasan: tangan saya yang kanan kotor. Sesungguhnya kotornya tangan
kanan karena makanan bukanlah udzur untuk minum dengan tangan kiri. Karena
minum dengan tengan kiri adalah perbuatan syaithan, sedangkan syaithan adalah
musuh yang nyata bagi kita dan kita diperintahkan untuk menyelisihi syaithan.
Kecuali jika seseorang memiliki udzur karena cacat atau sakit yang menyebabkan
tidak memungkinkan menggunakan tangan kanan, maka dalam keadaan demikian
diperbolehkan karena darurat/ terpaksa makan dan minum dengan tangan kiri.
4. Mengambil bagian yang
terdekat.
وكُلْ مِمَّا يَلِيْك
Dan makanlah yang di
dekatmu…(H.R al-Bukhari dan Muslim)
5. Tidak mencela makanan.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَا
عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ
اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِلَّا تَرَكَهُ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
anhu beliau berkata: Nabi shollallahu alaihi wasallam sama sekali tidak pernah
mencela makanan. Jika beliau inginkan, beliau makan. Jika tidak, beliau
meninggalkannya (H.R al-Bukhari dan Muslim)
6. Tidak bersandar ketika
makan.
لَا آكُلُ مُتَّكِئًا
Saya tidak makan dengan
bersandar (H.R al-Bukhari dari Abu Juhaifah)
7. Makan dengan 3 jari dan
menjilati jari setelah makan
عَنْ كَعْبٍ بْنِ مَالِكٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ
بِثَلَاثِ أَصَابِعَ فَإِذَا فَرَغَ لَعِقَهَا
Dari Ka’ab bin Malik
–radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam makan dengan 3
jari. Jika telah selesai beliau menjilatinya (H.R Muslim).
Jika jenis makanan yang dimakan
memungkinkan untuk dimakan dengan tangan, lebih utama menggunakan tangan
langsung dan lebih utama dengan 3 jari.
Makan dengan sendok dan garpu
diperbolehkan. Hal ini perlu dijelaskan karena sebagian orang ada yang
menganggap hal itu termasuk tasyabbuh dengan orang-orang kafir. Berikut kutipan
dan terjemahan fatwa al-Lajnah ad-Daaimah:
س : هل صحيح أن الأكل على الطاولة (غرف السفرة) تشبها
بالكفار ، وهل استعمال الملعقة أو الشوكة أثناء الأكل من الكبر ، أو من التشبه
بالكفار ؟
ج : لا حرج في
الأكل على ما ذكر من الطاولة ونحوها ، ولا في الأكل بالشوكة والملعقة ونحوهما ،
وليس في ذلك تشبه بالكفارة لأنه ليس مما يختص بهم .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Pertanyaan: Apakah benar bahwa
makan di atas meja makan (ruang makan) adalah tasyabbuh (menyerupai)
orang-orang kafir. Apakah menggunakan sendok dan garpu pada saat makan termasuk
kesombongan atau tasyabbuh dengan orang-orang kafir?
Jawab:
Tidak mengapa makan sebagaimana
yang disebutkan, di atas meja makan dan semisalnya. Tidak mengapa pula makan
dengan garpu dan sendok dan semisalnya. Yang demikian bukanlah tasyabbuh dengan
orang-orang kafir karena hal itu bukan kekhususan perbuatan mereka .
Wa billahit taufiq wa
shollallahu ala nabiyyinaa muhammadin wa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Al-Lajnah ad-Daaimah lil
buhuuts wal iftaa’
Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah
bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrozzaq Afiifi
Anggota : Abdullah bin
Ghudayyan
(fatwa no 11292).
8. Makan bersama-sama
(berjamaah) mendatangkan keberkahan.
أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِنَّا نَأْكُلُ وَمَا نَشْبَعُ قَالَ فَلَعَلَّكُمْ تَأْكُلُونَ
مُفْتَرِقِينَ اجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى
عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ
Sesungguhnya seorang laki-laki
berkata kepada Nabi shollallahu alaihi wasallam: Sesungguhnya kami makan tapi
kami tidak kenyang. Nabi bersabda: Mungkin karena kalian makan berpencar
(sendiri-sendiri). Bergabunglah (bersama-sama) pada makanan kalian, kemudian
sebutlah Nama Allah Ta’ala niscaya akan diberkahi padanya (H.R Ahmad,
dishahihkan Ibn Hibban dihasankan al-Albany)
Boleh makan sendiri-sendiri
atau bersama-sama.
...لَيْسَ
عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا...
…tidak ada dosa bagi kalian
untuk makan bersama-sama atau sendiri-sendiri…(Q.S anNuur: 61)
Namun makan bersama-sama lebih
mendatangkan keberkahan sebagaimana hadits di atas. Di antara keberkahan yang
nampak adalah, makanan yang secara porsi cukup untuk satu orang, bila dimakan
bersama-sama oleh dua orang akan memberikan kecukupan. Demikian juga makanan
untuk dua orang jika dimakan bersama-sama oleh 4 orang akan memberikan
kecukupan.
طَعَامُ الْوَاحِدِ يَكْفِي الِاثْنَيْنِ وَطَعَامُ
الِاثْنَيْنِ يَكْفِي الْأَرْبَعَةَ وَطَعَامُ الْأَرْبَعَةِ يَكْفِي
الثَّمَانِيَةَ
Makanan satu orang cukup untuk
dua orang. Makanan dua orang cukup untuk empat orang. Makanan empat orang cukup
untuk delapan orang (H.R al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah).
9. Sebisa mungkin tidak
menyisakan makanan. Jangan sampai makanan terbuang percuma.
إِذَا سَقَطَتْ لُقْمَةُ أَحَدِكُمْ فَلْيُمِطْ عَنْهَا
الْأَذَى وَلْيَأْكُلْهَا وَلَا يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ وَأَمَرَنَا أَنْ
نَسْلُتَ الْقَصْعَةَ قَالَ فَإِنَّكُمْ لَا تَدْرُونَ فِي أَيِّ طَعَامِكُمْ
الْبَرَكَةُ
Jika jatuh sesuap makanan,
bersihkanlah kotoran darinya kemudian makanlah. Jangan biarkan untuk syaithan.
(Anas bin Malik berkata): dan beliau memerintahkan kepada kami untuk menjilat
piring dan bersabda: Sesungguhnya kalian tidak tahu di bagian mana pada makanan
kalian terdapat keberkahan (H.R Muslim)
10. Makan dari pinggirnya,
tidak mengambil mulai dari tengah (atas) makanan, karena keberkahan makanan itu
diturunkan dari tengahnya.
كُلُوا مِنْ جَوَانِبِهَا وَدَعُوا ذُرْوَتَهَا يُبَارَكْ
فِيهَا
Makanlah dari tepinya dan
tinggalkan (jangan dimakan dulu) bagian atasnya niscaya akan diberkahi padanya
(H.R anNasaai, Ibnu Majah, dinyatakan sanadnya shahih oleh al-Hafidz Ibnu Hajar
dan dishahihkan al-Albany)
11. Tidak berlebih-lebihan
dalam makan.
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Makan dan minumlah, namun
jangan berlebihan. Sesungguhnya Dia (Allah) tidak menyukai orang-orang yang
berlebihan (Q.S al-A’raaf:31)
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ
ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ
لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Tidaklah ada suatu tempat yang
lebih buruk untuk dipenuhkan (isinya) oleh anak Adam selain perut. Cukuplah
bagi anak Adam makanan (sekedar) untuk menegakkan tulang sulbinya. Jika lebih
dari itu paling tidak sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan
sepertiga untuk bernafas (H.R atTirmidzi, Ibnu Majah, dishahihkan al-Hakim dan
disepakati keshahihannya oleh adz-Dzahaby dan al-Albany)
12. Doa setelah makan.
Ada beberapa doa/ dzikir yang
disunnahkan setelah makan, di antaranya:
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وَرَزَقَنِيهِ
مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّي وَلَا قُوَّةٍ
*Segala puji bagi
Allah yang telah memberikan
makanan ini kepadaku dan memberikan rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatan
dariku*.
Barangsiapa yang mengucapkan hal itu setelah
makan, akan diampuni dosanya yang telah lalu (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu
Majah).
Di antara bacaan lain yang
disunnahkan setelah makan atau setelah minum susu, adalah sebagaimana
disebutkan dalam hadits berikut ini:
إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ
بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ وَإِذَا سُقِيَ لَبَنًا
فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ فَإِنَّهُ لَيْسَ
شَيْءٌ يُجْزِئُ مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ إِلَّا اللَّبَنُ
Jika salah seorang dari kalian
memakan makanan, ucapkanlah: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa ath-‘imnaa
khoyron minhu (Yaa Allah berkahilah kami padanya (makanan ini) dan berikanlah
kami makanan yang lebih baik darinya).
Jika ia diberi minum susu,
hendaknya membaca: Allaahumma baarik lanaa fiihi wa zidnaa minhu (Yaa Allah
berkahilah kami padanya dan tambahkanlah darinya). Karena tidak ada sesuatu
yang mencukupi dari makanan dan minuman kecuali susu (H.R Abu Dawud,
atTirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan al-Albany).
13. Jika minum, tidak bernafas
dalam gelas.
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
Jika salah seorang dari kalian
minum, janganlah bernafas dalam bejana (gelas)(H.R al-Bukhari dari Abu
Qotaadah)
14. Duduk ketika minum
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الشُّرْبِ قَائِمًا
Dari Abu Sa’id al-Khudry
radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shollallahu alaihi wasallam melarang dari
minum dalam keadaan berdiri (H.R Muslim)
Tidak disukai minum dalam
keadaan berdiri.
15. Mendoakan pihak yang menjamu/
menghidangkan makanan dengan mengucapkan:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ
لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ
Ya Allah, berkahilah rezeki
yang Engkau berikan kepada mereka, ampuni mereka, dan rahmatilah mereka (H.R
Muslim)
(Abu Utsman Kharisman)
💡💡📝📝💡💡
WA al I'tishom
•┈••••○❁ ✍
❁○••••┈•
🌐
Kunjungi : http://salafyngawi.or.id
✈ Join Chanel Telegram :
http://t.me/Salafy_Ngawi
📻
Dengarkan Kajian Islam Ilmiyyah di Rasyidah 105.1 FM Ngawi
📲 Siaran
radio online via Android :
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
📝 Forum
Ahlussunnah Ngawi 📚
Tidak ada komentar:
Posting Komentar