🌹🌹 CARA WANITA BICARA DENGAN LAKI-LAKI ASING APABILA DIPERLUKAN
✍️ Imam An-Nawawy rahimahullah mengatakan:
إِذَا احْتَاجَتِ المَرْأَةُ إِلَى كَلَامٍ غَيْرِ المَحَارِمِ فِيْ بَيْعٍ أَوْ شِرَاءٍ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنَ المَوَاضِعِ الَّتِي يَجُوْزُ لَهَا كَلَامَهُ فِيْهَا،
فَيَنْبَغِيْ أَنْ تُفَخِّمَ عِبَارَاتِهَا وَتُغَلِّظَهَا .
✅ Apabila seorang wanita memiliki keperluan untuk berbicara dengan laki-laki yang bukan mahramnya seperti dalam jual beli atau kondisi-kondisi lainnya yang diperbolehkan baginya untuk berbicara dengan laki-laki tersebut, maka sepantasnya bagi seorang wanita untuk menegaskan gaya bahasanya dan mengeraskannya (tidak melembutkannya).
📚 Al-Adzkar 402.
https://t.me/Azawjasalafiya/518
🌎 WhatsApp Salafy Cirebon
⏯ Channel Telegram || https://t.me/salafy_cirebon
🖥 Website Salafy Cirebon :
www.salafycirebon.com
📳 Menyajikan artikel dan audio kajian ilmiah
◻◻◻◻◻◻◻◻◻◻
Tidak ada komentar:
Posting Komentar