💰📦 LAKNAT BAGI ORANG YANG MEMINTA UANG PELICIN 💰📦
▫ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,
والرشوة ملعون آخذها، وملعون معطيها، إلا إذا كان الآخذ يمنع حق الناس إلا برشوة، فحينئذ تكون اللعنة على هذا الآخذ لا على المعطي؛ لأن المعطي إنما يريد أن يعطي لأخذ حقه، ولا سبيل إلى ذلك إلا بدفع الرشوة، فهو معذور
"Orang yang minta sogok dan memberi sogok akan kena laknat. Lain halnya jika peminta sogok tidak mau memberi hak orang kecuali kalau diberi uang suap, di kondisi tersebut yang kena laknat hanya yang meminta suap tidak mengenai yang memberi.
Karena yang memberi suap di keadaan itu hanya untuk mengambil haknya. Yang dia tidak punya jalan untuk mendapat haknya kecuali dengan memberi uang suap maka dia mendapat udzur." (Syarah Riyadhus Shalihin, II/303)
✍ -- Gunung Sari @ Balikpapan
-- Hari Ahadi, (20:19) 29 Rabi'ul Awal 1441 / 25 November 2019
_________________
▶️ Mari ikut berdakwah dengan turut serta membagikan artikel ini, asalkan ikhlas insyaallah dapat pahala.
•••
📡 https://t.me/nasehatetam
🖥 www.nasehatetam.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar