::
*🚇 KEADAAN-KEADAAN YANG MENENTUKAN BOLEH TIDAKNYA BERPUASA DI HARI SABTU*
Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin rahimahullah menyatakan:
"Hendaknya diketahui bahwasanya puasa di hari Sabtu memiliki beberapa keadaan:
◻️KEADAAN PERTAMA:
Puasa itu dilakukan sebagai suatu kewajiban, seperti di bulan Ramadhan atau mengganti puasa (Ramadhan), atau puasa kaffaroh, pengganti hadyu tamattu’, dan semisalnya. Ini tidak mengapa. Selama tidak diyakini bahwa hari (Sabtu) tersebut memiliki keistimewaan.